Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL London.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, saat ini Elements Paper nan diajukan Indonesia telah resmi diakui sebagai arsip sesi umum untuk World Intellectual Property Organization (WIPO) Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR)/48. Langkah ini dinilai sebagai kemajuan krusial dalam memperkuat pelindungan kewenangan ekonomi para pembuat di era digital.
Hermansyah menegaskan bahwa support dan perspektif strategis dari Inggris sangat krusial untuk mendukung keberhasilan Indonesian Proposal tersebut. Menurutnya, pengalaman Inggris dalam tata kelola kewenangan cipta dapat menjadi referensi krusial bagi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pandangan dan pengalaman Inggris sangat berbobot bagi kami, khususnya dalam memperkuat Indonesian Proposal agar bisa menjawab tantangan pemanfaatan karya di ekosistem digital modern," ujar Hermansyah di ExCeL, London pada Selasa (5/5).
Hermansyah menjelaskan, Indonesia tengah memasuki tahapan finalisasi Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (RUU Hak Cipta) agar lebih adaptif terhadap disrupsi digital. Revisi tersebut mencakup penguatan intermediary liability serta tata kelola royalti melalui collective management organization (CMO).
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indrady menambahkan bahwa tantangan utama sekarang terletak pada pemanfaatan digital modern nan melibatkan algoritma dan info lintas pemisah negara. Karena itu, diperlukan koordinasi internasional untuk menjamin remunerasi nan setara dan transparansi algoritmik.
"Tujuan proposal Indonesia adalah memperkuat pemenuhan hak-hak nan telah diakui tanpa mengubah norma substantif, sehingga dapat meningkatkan kepastian norma dan mendorong remunerasi nan setara melalui transparansi algoritmik," tuturnya.
Merespons perihal tersebut, UK IPO menyambut positif dan membuka kesempatan kerja sama lanjutan melalui nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU). Meski demikian, pembahasan internal tetap bakal dilakukan mengingat adanya perubahan kepengurusan di internal UK IPO.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia bakal segera menggelar pertemuan lanjutan dengan perwakilan UK IPO di area ASEAN untuk merumuskan poin kerja sama nan lebih konkret. Pertemuan teknis dengan tim Copyright UK IPO juga dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut tentang Indonesian Proposal dan revisi RUU Hak Cipta.
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·