Internship RS Daud Arief Jambi Dibekukan Usai Dokter Myta Meninggal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara wahana internship di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi, buntut meninggalnya dokter internship berjulukan Myta Aprilia Azmy.

"Wahana ini kita freeze, tidak untuk sementara dulu tidak menjadi wahana sampai kelak hasil investigasi hasil keseluruhan keluar," kata Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (7/5).

Ia mengatakan master pendamping internship di rumah sakit itu juga bakal diaudit. Kemenkes juga bakal mengalihkan peserta internship dari sejumlah tempat di Kuala Tungkal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut baik peserta PIDI (Program Internship Dokter Indonesia) maupun PIDGI (Program Internship Dokter Gigi Indonesia) dari wahana Puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal ya," katanya.

Dalam kesempatan nan sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bakal dilakukan audit medis oleh Majelis Disiplin Profesi mengenai meninggalnya Myta.

Ia menyebut hasil audit bakal menjadi pedoman pihaknya memberi hukuman terhadap perseorangan nan terlibat maupun wahana internship.

"Di patokan kita, jika kita mau memberikan hukuman itu kudu dilakukan audit nan sifatnya medis, tata laksana, profesionalisme, etikanya itu kelak bakal dilakukan audit. Dari disiplin itu kelak nampaknya Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia bakal mengusulkan hukuman nan diberikannya. Nah itu kelak bakal kita berikan sekaligus, sekaligus juga dengan jika ada nan bakal kita terapkan ke wahananya," kata Budi.

Sementara itu, hasil investigasi Kemenkes menemukan Myta kelebihan jam kerja. Plt Irjen Kemenkes Rudi Supriatna Nata mengatakan patokan jam kerja master internship adalah 40 jam per pekan, maksimal 48 jam. Jam kerja setiap harinya maksimal 8 jam.

"Nah jadi master MMA selama periode Februari-April bekerja di UGD. Masih terdapat jam kerja nan melebih pemisah ketentuan, 48 jam jika memang itu," kata Rudi.

Kemenkes juga menemukan master pendamping diduga mencoba memanipulasi agenda presensi dari kehadiran peserta internship.

Ia mengatakan master pendamping melakukan itu agar seolah-olah agenda Myta sesuai aturan. Rudi memperlihatkan bukti chat master pendamping itu nan mau mengubah jadwal.

"Artinya ini ada petunjuk dari Dokter J selaku pendamping ke peserta untuk memanipulasi data. Ini data-datanya kita sudah lihat, dan master MAA nan wafat tadi juga tertanda tangani," kata Rudi.

"Dalam chatnya juga menyatakan bahwa ini memaksakan tanda tangan tiba-tiba katanya buat Kemenkes, sudah tahu kita mau investigasi gitu kan, dia buat kronologi buat dia aman. Jadi memang kami juga dapat kronologi dari jenis pendamping," imbuh dia.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional