loading...
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan jejeran dewan PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks) atas dugaan korupsi penyaluran angsuran dengan modus invoice fiktif. Foto: Ilustrasi AI
JAKARTA - Kasus KoinWorks menjadi ironi besar di industri finansial. Sebab, perusahaan tersebut selama ini dicitrakan sebagai pelopor pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) nan justru diduga merugikan finansial negara melalui perbankan BUMN.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (LAT), pemilik platform fintech KoinWorks, atas dugaan korupsi penyaluran angsuran senilai Rp600 miliar.
Kronologi Kasus dan Modus Manipulasi
Pada Rabu, 6 Mei 2026, interogator menetapkan tiga tersangka utama: BAA (Direktur Operasional), BH (Direktur Utama 2015-2022 dan Komisaris), serta JB (Direktur Utama 2024).
Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati DKI, Dapot Dariarma, para tersangka diduga mengusulkan pinjaman biaya ke salah satu bank BUMN (BRI) menggunakan kajian nan tidak layak.
Modus nan digunakan adalah memanipulasi arsip agunan berupa invoice alias tagihan penjualan kepada pelanggan.
Selain itu, para tersangka sengaja tidak melakukan penutupan asuransi terhadap angsuran tersebut.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·