Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menjelaskan polemik penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi kurban nan disalurkan ke beragam wilayah di Indonesia.
Menurut Juri, penggunaan APBN untuk support sapi kurban bukan perihal baru lantaran sudah menjadi program rutin pemerintah setiap tahun. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat agar dapat merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.
“Maksud sapi kurban dari Presiden adalah support pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar penduduk nan memerlukan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Juri mengatakan, penyaluran sapi kurban merupakan bagian dari support sosial pemerintah kepada masyarakat di beragam daerah. Karena itu, penggunaan anggaran negara dinilai wajar dan telah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya.
Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Juri menegaskan, sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat.
“Pemerintah mau kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan nan mempunyai nilai sosial tinggi seperti Idul Adha,” katanya.
Ia juga memastikan Presiden Prabowo tetap berkurban secara pribadi menggunakan biaya sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden juga dibagikan kepada masyarakat.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·