Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima Sin$213 Ribu dari Bos Blueray

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama disebut menerima duit suap sebesar 213.600 dolar Singapura dalam satu bulan di kasus pemberian suap dan akomodasi dari Bos Blueray Cargo John Field.

Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di PN Tipikor, pada Rabu (20/5).

Orlando awalnya menyebut pada bulan Agustus 2025, John dan sosok wanita Sri Pangastuti alias Tuti mendatangi dirinya di instansi sembari membawa sejumlah sampulsurat nan bertuliskan kode 1 hingga 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk nan dititipkan sama saya itu sampulsurat cokelat ada tulisan inisialnya nomor 2 sama nomor 1, Pak," ujar Orlando.

Kendati demikian, Orlando menyatakan dirinya tidak tahu menahu ihwal sosok nan ditujukan penerima sampulsurat nomor kode 1 tersebut.

Ia hanya mengaku mengetahui maksud kode nomor 2 untuk Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.

"Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu," jelas Orlando.

Setelahnya, JPU menampilkan info sampling sampulsurat nan diterima masing-masing pejabat Bea Cukai. Dalam tabel nan ditampilkan, terdapat kode 1 DIR, 2 BR, 3 SIS, 4 HEN, 4 BY hingga 4 OC.

"Majelis, ini kami tampilkan foto tadi mengaitkan dengan kode-kode nan Pak Ocoy pahami tentang siapa-siapa nan dapat jatah sampulsurat itu," ujar JPU.

Jaksa membenarkan andaikan kode '2' dan '3' nan disebut Orlando masing-masing merupakan milik Rizal dan Sisprian.

Sementara untuk sampulsurat kode '1' merupakan milik Djaka Budi Utama selaku Dirjen Bea dan Cukai. Jaksa juga menyebut dalam penyerahan di bulan Agustus itu, total duit nan diterima Djaka mencapai 200 ribu dolar Singapura.

"Izin Majelis, kami tegaskan nan sales 2-1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 Dolar Singapura," ujar Jaksa.

"Itu kami nan tegaskan ya, kami, lantaran kami nan punya bukti ini," imbuhnya.

Adapun kode sampulsurat suap '1' itu muncul setelah adanya pertemuan antara John Field dengan Djaka dan Rizal di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.

Sebelumnya John Field selaku Pimpinan Blueray Cargo (Grup) didakwa menyuap beberapa pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan duit sejumlah Rp61 miliar dan pemberian akomodasi intermezo dan peralatan mewah senilai Rp1,8 miliar.

Tindak pidana suap itu dilakukan John Field bersama-sama dengan Terdakwa II Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup) dan Terdakwa III Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Adapun penerima suap terdiri dari Direktur Penindakan dan Penyidikan, Rizal; Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.

Klaster pejabat Ditjen Bea dan Cukai bakal dituntut dalam berkas terpisah.

Kata jaksa, suap diberikan agar para pejabat di Ditjen Bea dan Cukai mengupayakan peralatan impor milik Blueray Cargo (Grup) lebih sigap keluar dari proses pengawasan di bagian Kepabeanan

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional