Jawa Barat Diisukan Mau Ganti Nama Jadi Tatar Sunda, Ini Kata Pemprov

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda bukan upaya dalam mengganti nama Jawa Barat seperti nan beredar di media sosial.

Perayaan Hari Tatar Sunda sendiri diisi dengan rangkaian kirab budaya mengarak mahkota Binokasih ke beragam daerah.

Kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Mas Adi Komar mengatakan seremoni nan diberi nama Milangkala (HUT) Tatar Sunda, murni untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan nan berkembang sejak masa kerajaan Sunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi memastikan nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah, lantaran sudah diatur dalam undang-undang, dan istilah Tatar Sunda nan digunakan dalam aktivitas tersebut lebih menitikberatkan pada aspek historis dan budaya masyarakat Sunda, bukan persoalan manajemen pemerintahan.

"Tidak ada nan mengarah ke sana. Saya pikir jika nama Provinsi Jawa Barat tetap ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berangkaian dengan wilayah administratif," kata Adi di Bandung, Minggu (17/5).

Menurut Adi, Hari dan Milangkala Tatar Sunda dibuat untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda nan tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu.

Adi menyebut penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda sudah melalui kajian historis akademis sebelum akhirnya ditetapkan melalui keputusan gubernur.

"Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei," ucapnya.

Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, kata Adi, tetap berjalan seperti biasa setiap 19 Agustus sesuai patokan dan udang-undang nan bertindak saat ini.

"Tetap ada ketentuan nan mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin kelak menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan," tutur Adi.

(antara/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional