Jakarta, CNN Indonesia --
Pendiri pondok pesantren (ponpes) Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo sekaligus tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati berinisial AS sempat kabur ke sejumlah wilayah sebelum ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan AS sempat kabur ke sejumlah tempat ialah Bogor, Jakarta hingga Solo lantaran takut ditahan polisi.
"Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta lenyap itu ke Solo kemudian Wonogiri," kata dia Wiratama, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pelarian AS sekarang kudu berakhir. AS akhirnya ditangkap di rumah salah satu ahli kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada pagi tadi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan AS ditangkap sekitar pukul 04.45 WIB.
Saat itu, personil berhadapan di jalan dengan tersangka di sekitar rumah tempat persembunyiannya. Kata Anwar, AS ditangkap tanpa perlawanan.
"Jadi itu sebenarnya tim Jatanras Polda Jateng papasan di jalan dengan tersangka, surveillance personil ketemu di jalan," kata Anwar.
AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu kudu berurusan dengan norma setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan mengenai proses norma atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.
"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus itu, sejumlah penduduk dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).
(dis/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·