Jemaah Indonesia Ditangkap Rekam Perempuan Tanpa Izin, Prof Niam Ingatkan Bijak Bermedsos

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jemaah Indonesia Ditangkap Rekam Perempuan Tanpa Izin, Prof Niam Ingatkan Bijak Bermedsos Ilustrasi(Dok Baznas)

Seorang jemaah haji asal Indonesia dilaporkan kudu berurusan dengan otoritas keamanan Arab Saudi setelah kedapatan merekam video wanita tanpa izin di area publik. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jemaah untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial serta perangkat elektronik selama berada di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi dikenal mempunyai izin nan sangat ketat mengenai privasi, terutama nan melibatkan wanita dan area sensitif di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pelanggaran terhadap patokan ini dapat berujung pada penangkapan, denda besar, hingga deportasi dan pencekalan.

Peringatan Prof Niam: Hormati Privasi dan Aturan Lokal

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa nan juga bekerja dalam pemantauan haji, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh, mengingatkan jemaah Indonesia untuk konsentrasi pada ibadah dan menghormati norma setempat. Ia menekankan pentingnya etika digital alias "bijak bermedsos" saat berada di negara orang.

“Jemaah kudu memahami bahwa patokan di Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi. Mengambil gambar alias video orang lain, terutama perempuan, tanpa izin adalah pelanggaran norma serius di sini. Mari konsentrasi pada inti ibadah haji dan hindari aktivitas nan bisa merugikan diri sendiri,” ujar Prof Niam dalam keterangannya.

Otoritas Arab Saudi menggunakan sistem pengawasan CCTV nan canggih dan personel keamanan berpakaian sipil untuk memantau ketertiban di area suci.

Larangan nan Harus Diperhatikan Jamaah

Untuk menghindari masalah norma selama menjalankan ibadah haji, jemaah diimbau untuk memperhatikan beberapa poin larangan mengenai pengarsipan berikut:

Jenis Larangan Konsekuensi/Risiko
Merekam wanita tanpa izin Penangkapan dan penyitaan perangkat.
Mengambil gambar di area militer/keamanan Interogasi serius dan deportasi.
Membentangkan spanduk/atribut politik Sanksi norma berat dan pembatalan visa haji.
Membuat konten nan menghalang arus jamaah Teguran keras hingga pengusiran dari area masjid.

Edukasi Melalui Petugas Haji

Kementerian Agama melalui petugas haji di lapangan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada jemaah di tiap kloter. Jemaah diminta untuk tidak terlalu sibuk membikin konten media sosial (seperti TikTok alias Instagram Reels) nan berlebihan, terutama jika konten tersebut melibatkan orang lain secara tidak sengaja.

Prof Niam menambahkan bahwa menjaga kehormatan diri dan menghormati tradisi serta norma Arab Saudi adalah bagian dari kesempurnaan ibadah haji. "Jangan sampai niat suci untuk beragama terganggu oleh urusan norma hanya lantaran kurangnya literasi digital dan ketidaktahuan terhadap patokan lokal," pungkasnya.

Identitas jamaah dan letak pasti penahanan saat ini tetap dalam proses verifikasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk pemberian support norma lebih lanjut.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia