Jemaah Tak Dapat Konsumsi Sambutan,Timwas Haji DPR Tegur Daker Madinah

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR Abdul Wachid menyoroti manajemen pelayanan konsumsi bagi jemaah nan baru tiba di pemondokan.

Ia mengaku menerima langsung keluhan dari jemaah nan tidak mendapatkan konsumsi sambutan, nan semestinya menjadi pelepas capek setelah perjalanan panjang dari Tanah Air.

Wachid sebelumnya telah menegur pihak Daker via pesan singkat (WhatsApp) mengenai kejadian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meminta ketegasan mengenai siapa pihak nan paling bertanggung jawab atas penyediaan konsumsi awal tersebut.

"Yang kedua kaitannya dengan konsumsi welcome. Ini sebenarnya disediakan oleh pihak hotel alias oleh syarikah? Karena ada jemaah nan mengeluh dan menyampaikan bahwa mereka tidak menerima konsumsi welcome tersebut," ujar Wachid usai rapat koordinasi dengan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah pada Senin (18/5).

Timwas Haji DPR RI mendesak adanya perbaikan koordinasi antara pihak Daker, hotel, dan syarikah agar hak-hak pelayanan dasar jemaah, baik dari sisi waktu ibadah maupun akomodasi, dapat terpenuhi secara maksimal.

Selain itu, dia meminta Kementerian Haji untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap hambatan pemenuhan ibadah Arbain. Dalam pertemuan tersebut Wachid memaparkan bahwa Panitia Kerja (Panja) Haji sebelumnya telah memutuskan masa tinggal jemaah di Madinah selama 9 hari.

Kebijakan ini secara unik dirancang agar jemaah mempunyai waktu nan cukup untuk melaksanakan ibadah Arbain, ialah salat wajib 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Namun, kebenaran di lapangan menunjukkan tetap ada jemaah nan kandas menuntaskan Arbain.

[Gambas:Video CNN]

"Masih ada jemaah nan tidak bisa melaksanakan Arbain lantaran agenda kehadiran nan tidak sesuai, misalnya akibat pesawat delay,?sehingga waktu mereka di Madinah berkurang," ungkap Wachid.

Ia menyadari bahwa secara hukum dan pedoman manasik Kementerian Agama, ibadah Arbain berstatus sunah dan tidak diwajibkan. Meski demikian, tradisi ini telanjur melekat kuat dan menjadi sasaran spiritual utama bagi kebanyakan jemaah haji Indonesia.

"Sampai sekarang bagi jemaah kita, Arbain itu melekat. Oleh lantaran itu, kami di DPR butuh masukan langsung dari Pak Kadaker nan menghadapi dinamika di lapangan. Ke depannya, penerapan agenda ini jangan sampai kacau lagi," tegas Wachid.

(agt)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional