Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (8/4).(Metrotvnews/Vania)
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), menanggapi klarifikasi Rismon Sianipar mengenai video viral nan menyeret namanya. JK menilai sanggahan Rismon nan menyebut video tersebut sebagai produk Artificial Intelligence (AI) belum menyentuh substansi tudingan.
Video nan beredar tersebut mengeklaim bahwa Jusuf Kalla merupakan sosok di kembali pendanaan Roy Suryo dalam mengangkat rumor keaslian piagam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Dia hanya mengatakan itu bukan dia nan melakukan, tapi tidak membantah isinya. Tidak membantah, hanya membantah bukan dia nan bikin,” ujar Jusuf Kalla di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4).
Substansi Tudingan Belum Terjawab
Menurut JK, pernyataan Rismon Sianipar tidak serta-merta menggugurkan narasi nan ada di dalam video tersebut. Ia menekankan bahwa sanggahan semestinya dilakukan secara tegas terhadap isi informasi, bukan sekadar memperdebatkan teknis pembuatan video.
JK menyoroti poin spesifik mengenai aliran biaya nan disebutkan dalam video tersebut sebagai contoh nan semestinya diklarifikasi.
“Dia kan tidak membantah bahwa saya bayar Rp5 miliar. Kalau dia membantah itu tidak benar, mungkin ada artinya,” tegas JK.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, telah membantah bahwa kliennya pernah menyebut nama Jusuf Kalla sebagai pendana rumor piagam tiruan Jokowi. Jahmada mengeklaim video nan tersebar luas di media sosial tersebut merupakan hasil olahan teknologi kepintaran buatan alias AI.
(P-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·