Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 30 Januari 2026 |12:01 WIB

Jumat Keramat, Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji/Okezone
JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut disebut bakal memenuhi panggilan tim interogator KPK, Jumat (30/1/2026). Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka berbareng eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) namalain Gus Alex.
Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie saat dikonfirmasi perihal kehadiran eks Menag.
Adapun, Gus Yaqut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2024."Hadir sesuai panggilan KPK," kata Anna saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Namun demikian, Anna tidak menjelaskan secara perincian pada pukul berapa Gus Yaqut bakal tiba di instansi Komisi Antirasuah.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut pada Jumat (30/1/2026).
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·