Feby Novalius
, Jurnalis-Sabtu, 31 Januari 2026 |21:05 WIB

Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
JAKARTA – Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk melakukan reformasi pasar modal Indonesia. Komitmen ini diungkapkan sebagai respons terhadap gejolak pasar nan terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan mengenai bakal mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham nan diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan bagi investor, terutama penanammodal ritel, serta penegakan hukum," ujar Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Terkait kekosongan ketua OJK menyusul mundurnya Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Friderica menjelaskan bahwa keputusan telah diambil dalam Rapat Dewan Komisioner OJK nan berjalan hingga sore tadi. Dalam rapat tersebut, OJK memutuskan untuk menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan bangku tersebut.
"Sesuai dengan ketentuan UU dan diperkuat oleh UU Pengembangan Sektor Keuangan, kami memutuskan untuk mengangkat saya, Friderica Widyasari, sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara tugas Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen tetap kami emban," kata Friderica.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·