Jakarta, CNN Indonesia --
Aksi pencurian kabel persinyalan kereta api listrik (KRL) terjadi di jalur Green Line Rute Daru-Parung Panjang pada Jumat (8/5). Akibatnya, sistem otomatis persinyalan perkeretaapian pada lintas tersebut mengalami gangguan.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda Karina menjelaskan tindakan vandalisme itu berakibat pada keterlambatan 6 perjalanan commuter line (KRL) Rangkasbitung-Tanah Abang sejak pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, pengaturan perjalanan kereta dilakukan dengan sistem manual, seraya petugas melakukan perbaikan pada perangkat persinyalan otomatis.
"Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual," ujar Karina, Jumat (8/5).
Menurut Karina, tindakan pencurian perangkat persinyalan kereta itu sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat. Oleh lantaran itu, KAI mengecam tindakan vandalisme tersebut.
"Pelaku dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang nan menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan nan mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun," tegasnya.
Atas kejadian ini, Karina mengimbau agar seluruh pihak untuk menjaga akomodasi transportasi umum seperti kereta.
"KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak nan tidak bertanggung jawab," imbaunya.
(dod/wis)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·