Ilustrasi(Dok Istimewa)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali menutup empat perlintasan liar nan tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Penutupan dilakukan secara permanen.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan nan berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisasi akibat kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono di Surabaya, Rabu (20/5)
Penutupan dilakukan pada perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro nan berada di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menutup tiga perlintasan sebidang lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, ialah JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 nan terletak di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik nan berada di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkepanjangan KAI untuk menciptakan operasional perjalanan kereta api nan aman, selamat, andal, dan terbebas dari potensi gangguan di perlintasan sebidang.
Mahendro menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan nan tidak memenuhi aspek keselamatan mempunyai akibat tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api. Oleh lantaran itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan seluruh pihak.
“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, support seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar nan telah ditutup tidak kembali dibuka,” tambahnya.
Pelaksanaan penutupan dilakukan melalui pemasangan portal dan dilaksanakan berbareng beragam unsur terkait, di antaranya Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, serta organisasi railfans. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi corak kerjasama nyata dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Sementara itu, secara keseluruhan sejak tahun 2020 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya berbareng pemerintah wilayah telah menutup total 144 perlintasan liar dan sebidang nan dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Adapun rinciannya meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan pada tahun 2021, 28 perlintasan pada tahun 2022, 18 perlintasan pada tahun 2023, 15 perlintasan pada tahun 2024, 33 perlintasan pada tahun 2025, dan 14 perlintasan sepanjang tahun 2026.
Saat ini, hingga Mei 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta tetap terdapat 18 perlintasan liar.
Melalui penutupan perlintasan liar di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, JPL 76 dan JPL 78 petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL No. 24 KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik, KAI Daop 8 Surabaya berambisi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di perlintasan sebidang dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian nan aman, tertib, dan berkelanjutan. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·