Jakarta, CNN Indonesia --
TNI Angkatan Laut (AL) mengonfirmasi ada kapal perang milik Amerika Serikat (AS) melintas di Selat Malaka. TNI AL mengatakan kapal AS itu sedang transit.
"Pelayaran semata-mata untuk tujuan transit nan terus menerus, langsung dan secepat mungkin antara satu bagian laut lepas alias ZEE dan bagian laut lepas alias ZEE lainnya, perihal tersebut berasas Pasal 37, 38, dan 39 pada UNCLOS 1982," kata Kadispenal Laksamana Pertama Tunggul seperti dikutip detikcom, Minggu (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunggul menyebut aktivitas kapal perang tersebut dalam pelayaran internasional nan sah. Dia menyinggung kewenangan kapal, termasuk kapal perang nan melintasi perairan tersebut merupakan Hak Lintas Transit alias Transit Passage di strait used for international navigation alias selat nan digunakan untuk pelayaran internasional.
"Sebagaimana kita ketahui berbareng bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea alias Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut," ujarnya.
"Sehingga seluruh kapal nan melaksanakan Hak Lintas transit di Selat Malaka nan merupakan jalur pelayaran internasional wajib menghormati Indonesia sebagai negara pantai," ungkapnya.
Tunggul menepis berita AS bakal mengerahkan kapal perangnya memburu kapal tanker di Selat Malaka. Ia menegaskan kapal asing nan melintas tidak boleh melanggar ketentuan.
"Selain daripada itu, selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan COLREG 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut Jan MARPOL tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal," ucapnya.
Baca buletin selengkapnya di sini.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·