Kapolda Metro Berpangkat Komjen, Disebut Berdasarkan Keppres

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membenarkan jika jabatan Kapolda Metro Jaya telah ditingkatkan statusnya dari Inspektur Jenderal (Irjen) alias bintang dua menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga.

"Benar untuk Kapolda Metro Jaya saat ini berkedudukan Komisaris Jendral Polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (14/5).

Ia menjelaskan kenaikan pangkat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden Prabowo Subianto nan dikeluarkan pada Rabu (13/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026," tuturnya.

Kendati demikian, belum diketahui apakah kenaikan posisi Kapolda Metro itu juga berpengaruh kepada kedudukan di bawahnya seperti Wakapolda dan Direktur. Selama ini Wakapolda berpangkat brigadir jenderal alias bintang satu, sementara level kepala berkedudukan komisaris besar alias melati tiga.

Sebelumnya berita kenaikan pangkat itu diunggah oleh akun resmi IG Polda Metro Jaya. Dalam postingan itu disebut Asep Edi Suheri telah menerima kenaikan pangkat menjadi Komjen.

"Selamat dan Sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi," tulis akun tersebut, Rabu (13/5).

Sementara itu, promosi pangkat Kapolda Metro menyusul kenaikan pangkat nan diterima Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi.

Pangdam Jaya juga resmi dijabat oleh perwira tinggi bintang tiga sejak Maret 2026. Ini menjadikan Pangdam Jaya satu-satunya Kodam nan dipimpin oleh Letnan Jenderal.

(tfq/sur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional