Karaoke di Jakbar Diduga Prostitusi Anak, Polisi Bekuk 5 Tersangka

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah tempat karaoke mengenai dugaan praktik prostitusi nan melibatkan anak di bawah umur di area Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

Kasat Reserse PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi mengatakan total ada lima orang pelaku nan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia merincikan kelima tersangka itu ialah Direktur tempat karaoke berinisial EW, kasir berinisial SY. Serta RM, RH, dan NN sebagai mucikari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Inisial) EW Direktur, SY kasir, RM namalain Mami Maya, RH namalain Mami Sonia, dan NN namalain Mami Nina," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5).

Ia menjelaskan tindakan penyergapan dilakukan pada Sabtu (9/5) awal hari, sekitar pukul pukul 01.00 WIB. Dalam operasi itu, Nunu mengatakan interogator mengamankan belasan wanita dan dua di antaranya tetap berumur anak.

"Eksploitasi terhadap 19 orang, dua di antaranya ialah anak di bawah umur inisial S (17) dan F (16)," jelasnya.

Selain itu, tim Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap empat orang wanita sebagai mucikari nan mempekerjakan para korban untuk melayani sejumlah laki-laki hidung belang dengan kedok karaoke.

"Merekrut, menampung, dan eksploitasi. Dipekerjakan untuk melayani laki-laki hidung belang. Ya prostitusi," pungkasnya.

(tfq/mik)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional