Aksi menuntut agar kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, diadili melalui peradilan sipil (umum).(Dok. MI/Usman Iskandar)
FORUM Ukhuwah Islamiyah Indonesia (FUII) menyatakan dukungannya terhadap sikap Menteri HAM, Natalius Pigai, nan menegaskan pemerintah tidak bakal mencampuri proses norma dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ketua FUII, M Risdiansyah, menilai komitmen tersebut mencerminkan upaya menjaga independensi peradilan serta memastikan proses norma melangkah sesuai sistem nan berlaku.
"Seluruh pihak perlu menghormati proses norma nan sedang berjalan tanpa mendorong adanya intervensi dari pemerintah. Keterlibatan pemerintah dalam proses peradilan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan," ujar Risdiansyah.
Ia juga menilai intervensi semacam itu dapat menjadi preseden nan tidak sehat bagi penegakan norma di masa mendatang, lantaran berisiko mengaburkan prinsip keadilan dan objektivitas.
Selain itu, FUII menyoroti kejadian pembentukan opini publik nan berlebihan, baik melalui tekanan massa maupun pemberitaan media. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi independensi abdi negara penegak norma dalam mengambil keputusan.
Ia menegaskan bahwa proses norma semestinya berorientasi pada pencarian keadilan, bukan dipengaruhi oleh tekanan opini publik alias kepentingan golongan tertentu.
Di sisi lain, FUII juga mendorong pemerintah untuk tetap menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM nan hingga sekarang belum terselesaikan, termasuk peristiwa KM 50.
Menurut Risdiansyah, penyelesaian kasus-kasus tersebut krusial untuk memberikan kepastian norma dan rasa keadilan bagi masyarakat. (H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·