Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menekankan pentingnya pengawasan pada tempat penitipan anak (daycare). Hal ini berkaca pada kasus kekerasan pada anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Ketua BPKN Mufti Mubarok mengatakan daycare termasuk sektor jasa nan wajib memenuhi standar perlindungan konsumen, baik dari sisi keamanan, keselamatan, maupun legalitas operasional.
Daycare Little Aresha ini diketahui tidak mengantongi izin. Tak adanya izin ini menurut Mufti menjadi indikasi awal adanya pelanggaran serius nan berpotensi merugikan konsumen, dalam perihal ini orang tua dan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mufti mendorong pemerintah wilayah untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga penitipan anak nan beraksi di wilayahnya.
"Pengawasan kudu dilakukan secara berkala dan menyeluruh. Jangan sampai ada lagi daycare terlarangan nan beraksi tanpa standar nan jelas. Ini menyangkut keselamatan generasi masa depan," katanya.
Selain itu, BPKN juga menyoroti pentingnya langkah pemulihan bagi para korban. Mufti berambisi pemerintah berbareng lembaga mengenai untuk memperkuat jasa rehabilitasi psikososial secara komprehensif.
"Penanganan tidak berakhir pada aspek hukum. Pemulihan trauma anak kudu menjadi prioritas. Pemerintah perlu memastikan adanya pendampingan psikologis jangka panjang, terapi trauma berbasis anak, serta keterlibatan aktif orang tua dalam proses pemulihan," ujarnya.
Mufti merekomendasikan penyediaan jasa konseling gratis, pembentukan pusat pemulihan terpadu, serta pengawasan terhadap kondisi psikologis korban secara berkala. Pendekatan ini dinilai krusial untuk mencegah akibat jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Terkait penanganan kasus, Mufti mengapresiasi langkah sigap abdi negara penegak norma dalam menangani kasus dugaan penganiayaan anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
(tim/sur)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·