
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Bakal Ajukan 22 Saksi dan Ahli (Riyan Rizki)
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) ialah Roy Suryo Cs berencana mengusulkan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut.
1. Ajukan 22 Saksi dan Ahli
“Sebelumnya dengan Bang Refly itu ada 1, 2, 3, 4, 5, 6. Jadi 6 mahir dan saksi tetapi tetap ada mahir dan saksi nan lain. Jadi jika kita menggunakan repositivitas dari interogator itu mengusulkan 22 ahli, kami berencana 22 juga,” kata kuasa norma Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).
Namun, dia tidak merincikan siapa saja saksi-ahli nan bakal diajukan. Sejauh ini, Ahmad melanjutkan, sekitar 10 saksi sudah diajukan.
“Jadi baru sekitar di bawah 10 ya. Kita minta rekan-rekan media juga sabar, lantaran dulu mereka memeriksa 22 mahir juga. Kita pun bakal menghadirkan saksi dan mahir nan seimbang nan sesuai dengan KUHAP nan baru,” tuturnya.
Berdasarkan catatan, sejumlah saksi-ahli nan sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga mahir komunikasi dan UU ITE, Henry Subiakto.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·