Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berakhir Damai

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Aksi saling lapor mengenai peristiwa pemukulan nan melibatkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias dikenal Bro Ron berhujung damai.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini lewat restorative justice (RJ).

"Bahwa pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengusulkan proses penyelesaian perkara melalui sistem restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengampuni dan saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Braeil kepada wartawan, Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Braeil, kedua belah pihak juga telah mencabut laporan nan dilayangkan. Kata dia, saat ini pihaknya tetap memproses RJ nan diajukan keduanya.

"Selanjutnya terhadap proses norma dari laporan polisi kedua belah pihak bakal kami selesaikan, bakal kami tuntaskan melalui tata langkah prosedur sistem penyelesaian perkara restorative justice," ucap dia.

Sebelumnya, Bro Ron menjadi korban sasaran tindakan pemukulan di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5). Peristiwa itu kemudian dilaporkan Bro Ron ke Polsek Menteng.

Bro Ron menerangkan kejadian itu terjadi saat dirinya mendampingi kolega melakukan audiensi dengan ketua firma Michael Putra and Partners (MPP) atas dugaan penggelapan biaya PT SKS senilai Rp9 miliar.

Bro Ron menyebut awalnya koleganya berbareng beberapa tenaga kerja lain, menggelar tindakan di instansi MPP. Lalu, sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang nan mengatasnamakan keamanan meminta mereka keluar gedung dan terjadi cekcok.

Tak berselang lama, lanjut dia, tiga petugas keamanan itu kembali datang dan terlibat cekcok. Dan, sambungnya,terjadilah kejadian pemukulan telak nan membikin kepalanya hingga berdarah.

"15 menit kemudian, 3 oknum ini naik kembali ke lantai 4 (lokasi Kantor MPP), seketika mulai lagi cekcok. Cekcok sekitar 10 detik setelah mereka muncul dari tangga, terjadilah pemukulan seperti di video," ujarnya.

Di hari nan sama, terduga pelaku pemukulan melaporkan kembali Bro Ron ke Polsek Menteng. Rizal selaku pelapor mengatakan dirinya melaporkan kembali Bro Ron soal dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP.

"Betul saya melaporkan kembali nan bersangkutan. Laporan mengenai dengan pemukulan dan pengeyorokan disertai dengan makian nan tidak pantas," ucap dia.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional