Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Jawab Gugatan TAUD

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Jawab Gugatan TAUD

Sidang lanjutan praperadilan TAUD (foto: Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menghadiri sidang lanjutan praperadilan, mengenai dugaan penghentian kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Kamis (21/5/2026). Sidang digelar di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku pihak pemohon dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai termohon.

Saat ini, pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya tengah membacakan jawaban atas gugatan praperadilan nan diajukan kubu aktivis KontraS, Andrie Yunus. Setelah agenda jawaban, sidang bakal dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik dari kedua pihak.

Sebelumnya, TAUD mengusulkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan mengenai kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polda Metro Jaya menjadi pihak termohon lantaran dinilai telah menghentikan penanganan kasus tersebut.

"Hari ini kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi selaku kuasa norma Andrie Yunus telah mendaftarkan permohonan praperadilan. Dalam permohonan ini, kami menarik Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon," ujar personil TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, pekan lalu.

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com