Jakarta, CNN Indonesia --
Pegiat media sosial sekaligus jejak politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando mengaku menunggu panggilan kepolisian buntut laporan terhadap dirinya dalam kasus ujaran kebencian nan ikut menyeret Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK).
Pernyataan itu disampaikan Ade merespons sinyal penolakan JK atas rayuan berjumpa dalam kasus tersebut.
"Saya bakal menunggu pemanggilan dari polisi," kata Ade saat dihubungi, Kamis (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengaku siap menghadapi proses norma terhadap dirinya. Dia meyakini dirinya tak bersalah, dan menilai tuduhan para pelapor dalam kasus itu terlalu mengada-ada.
"Tentu saja saya siap menghadapi proses hukum. Saya itu merasa tidak bersalah. Menurut saya tuduhan mereka mengada-ada," ujar Ade.
Ade sebelumnya mengaku siap berjumpa JK dan menyatakan maaf kepada umat Islam maupun Kristen jika pernyataannya di YouTube Cokro TV dinilai menyinggung mereka.
Namun, Ade menegaskan tak ada pernyataannya nan ditujukan untuk melukai JK maupun umat Islam dan Nasrani.
"Kalau saya dipertemukan dengan Pak JK saya juga mau ya. Atau saya kudu minta maaf sama masyarakat umat Islam misalnya alias umat Kristen, saya bersedia," kata Ade dalam bertemu pers di instansi DPP PSI, Selasa (5/5).
Belakangan, Jubir JK, Husain Abdullah tidak menjawab apakah JK mau menerima jika Ade Armando mau bertemu. Ia hanya mengatakan agar semua pihak mengikuti proses norma nan berjalan.
"Karena proses norma sedang berjalan, jadi kita ikuti saja," kata Husain saat dihubungi, Rabu (6/5).
Ade berbareng Grace Natalie dan Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan penghasutan dan provokasi buntut potongan pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) saat berceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.
Laporan itu dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) dan teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Belakangan, 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama ikut melaporkan Ade dan Permadi ke Bareskrim Polri pada Selasa (5/5). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Laporan terhadap Ade bermulai ketika Jusuf Kalla alias JK dilaporkan sejumlah pihak, termasuk DPP Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI), ke polisi atas tuduhan penistaan kepercayaan dalam potongan video ceramahnya di Masjid UGM pada Ramadan alias Maret 2026 lalu.
(thr/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·