Ilustrasi(Antara)
PEMERINTAH Kabupaten Wonosobo saat ini tetap mengkaji penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Rencananya penerapan WFH bakal dilaksanakan secara bertahap. Kebijakan tersebut merujuk pada pengarahan pemerintah pusat mengenai konsep Work From Anywhere (WFA).
"WFH ini merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja nan lebih elastis dan adaptif, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," terang Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, kepada wartawan, Rabu (8/4).
Menurut dia, kebijakan ini bakal diterapkan secara berjenjang dengan mempertimbangkan kesiapan prasarana digital, sumber daya manusia, serta efektivitas pengawasan. Pemkab Wonosobo mau melalui skema ini, dapat tercipta pola kerja nan lebih modern dan elastis tanpa mengurangi disiplin serta tanggung jawab ASN dalam melayani masyarakat.
"Yang jelas WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur, melainkan tetap menuntut ASN bekerja secara ahli dengan hasil nan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Pada pelaksanaannya nanti, kata dia, tidak semua ASN bakal menjalankan skema WFH. Semisal pejabat struktural seperti eselon II, kepala dinas, dan camat tetap diwajibkan datang di instansi guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan koordinasi antar instansi.
"Pemerintah wilayah juga menyiapkan sistem pelaporan keahlian berbasis daring, di mana ASN wajib menyusun rencana kerja harian serta melaporkan hasil pekerjaan kepada pemimpin secara rutin," pungkasnya. (TS/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·