Jakarta, CNN Indonesia --
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan mengatakan uji KIR bus berpelat BK-7778-DL nan terlibat dalam kecelakaan dengan mobil tangki minyak di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tetap aktif. Namun, mengenai dengan izin angkutan, sudah kedaluwarsa.
"Kalau (KIR) bus tetap aktif. Untuk izin pikulan betul, sudah kedaluwarsa," kata Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (7/5).
Nurhadi mengatakan BPTD berbareng Dinas Perhubungan Sumatera Selatan sudah menurunkan tim untuk mengecek kondisi bus ALS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui penyebab kejadian tabrakan.
"Sudah ada (tim BPTD Sumsel), kami menugaskan staf nan mempunyai kompetensi pengetes kendaraan bermotor ke sana," ujarnya.
Pihaknya hingga sekarang tetap menunggu info lebih lanjut mengenai pengecekan nan bakal dilakukan. Dia juga belum bisa mengungkap dugaan sementara kejadian kecelakaan itu terjadi.
"Menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan nan lain, termasuk Polri bakal mengecek," ungkapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya menambahkan tim dari Dishub Sumsel juga sudah ke letak kejadian berbareng dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), BPTD, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sumsel.
"Tim sudah meluncur ke letak dan berasosiasi berbareng dengan nan lain. Berangkat Subuh tadi. Kami bakal melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Musni menyebut, kejadian kecelakaan nan terjadi Rabu (6/5) siang itu bukan disebabkan oleh kendaraan nan tidak laik jalan, namun akibat aspek lain.
"Kecelakaan bus tersebut infonya bukan lantaran tidak laik jalan, tapi lantaran perihal lain," katanya.
"Untuk memastikannya, maka tim tersebut secara bersama-sama bakal cek lapangan," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·