
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah letak pada 28-29 Januari 2026 mengenai kasus dugaan korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dari sejumlah tempat itu, salah satunya disebut-sebut tempat mantan petinggi Kemenhut.
"Terkait kasus korupsi di Kemenhut (penggeledahannya)," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, Jumat (30/1/2026).
Penggeledahan di sejumlah tempat, meliputi rumah di wilayah Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu, 28 Januari 2026. Lalu, sebuah tempat di area Rawamangun, Jakarta Timur, dan di area Bogor, Jawa Barat, digeledah pada Kamis, 29 Januari 2026.
Adapun letak penggeledahan itu disebut sebagai kediaman milik jejak pejabat petinggi di Kemenhut. Namun, Febrie belum menjelaskan penggeledahan tersebut secara detail, termasuk milik siapa saja tempat tersebut.
Sementara Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menyebut dia belum mendapatkan info tentang penggeledahan itu, termasuk soal peralatan bukti nan disita. "Belum ada info ya," katanya.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·