
Kejagung lelang rampasan korupsi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sejumlah peralatan hasil rampasan pada aktivitas lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya nan sukses dilelang adalah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU gambling online, Rajo Emirsyah, nan laku seharga Rp901,4 juta.
Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu nan paling diminati peserta lelang. Motor mewah tersebut laku terjual dengan nilai 10 kali lipat dari nilai batas nan ditetapkan BPA.
“Aset terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp901.445.700 dari nilai batas Rp87.445.700,” kata Kuntadi, Rabu (20/5/2026).
Kemudian, kata dia, aset terpidana Denden Imadudin Soleh berupa mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.
Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW jenis R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000, serta satu unit motor Harley-Davidson jenis FLHTC laku seharga Rp257.547.600.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·