Kejagung Lelang Motor Harley Kasus TPPU Judi Online, Laku Rp901 Juta

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) sukses menjual sejumlah peralatan hasil rampasan pada aktivitas lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair. Salah satunya sepeda motor Harley Davidson milik terpidana kasus TPPU gambling online, Rajo Emirsyah seharga Rp901,4 juta.

Diketahui, BPA Kejagung menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam aktivitas BPA Fair nan digelar selama 18-21 Mei 2026.

"Aset Terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc, satu unit motor Harley Davidson Road Glide (warna Blue Shark) laku terjual seharga Rp901.445.700 dari nilai batas Rp87.445.700. Selain itu, satu unit mobil Mercedes Benz S400 laku terjual seharga Rp601.193.200," kata Kepala BPA Kejagung, Kuntadi dalam keterangannya, Rabu (20/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, aset terpidana Denden Imadudin Soleh ialah dari mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Ioniq terjual Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400 dan motor Kawasaki Z1000 terjual Rp302.363.400.

Lalu, aset terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa satu unit motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp288.776.000 dan satu unit motor Harley Davidson Type FLHTC laku seharga Rp257.547.600.

Kuntadi menyebut dari nilai batas Rp3,19 miliar, BPA sukses mengumpulkan total nilai penjualan Rp 484 miliar.

"Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar melangkah ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal nan cukup baik dan kami percaya penyelenggaraan lelang besok bakal jauh lebih kompetitif," tuturnya.

Meski banyak peralatan rampasan nan sukses terjual, tetap ada satu unit objek rampasan berupa mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution nan belum mendapatkan penawaran dari peserta. Kata Kuntadi, perihal ini bakal menjadi bahan evaluasi.

"Ini bakal menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa nan kudu dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual," ujarnya.

Disampaikan Kuntadi, pada agenda lelang hari ini, bakal berfokus pada beberapa lot peralatan berbobot milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Sementara untuk aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis dijadwalkan bakal masuk ke dalam pelelangan tahap berikutnya dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Kuntadi menuturkan hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengonfirmasi telah sukses mengamankan sepertiga dari total sasaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 nan ditetapkan sebesar Rp3 triliun lebih.

"BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, aktivitas pelelangan nan terang dan transparan seperti ini bakal masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar lelang hasil rampasan tindak pidana kejahatan dalam aktivitas BPA Fair nan digelar selama 18-21 Mei 2026.

Ada 308 aset rampasan dalam aktivitas BPA Fair tersebut. Mulai dari mobil mewah, tas mewah, perhiasan, emas hingga peralatan koleksi seperti lukisan maupun patung.

(dis/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional