Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara Aspidum Sumsel

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku mulai menyelidiki dugaan pengurusan perkara nan dilakukan Asisten Pidana Umum Kejati Sumsel, Atang Pujiyanto.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut perihal itu dilakukan pihaknya setelah kasus itu resmi dilimpahkan dari bagian pengawasan.

"Ya sedang kita cek dulu, kita dalami dulu," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (14/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, dia belum mau berbincang lebih jauh ihwal kasus nan membelit Atang hingga perkaranya ditangani oleh jejeran Pidsus.

Syarief mengatakan pihaknya tetap mempelajari berkas pemeriksaan nan telah dilakukan bagian pengawasan sebelumnya.

"Sedang kita pelajari dulu. nan dibilang penyelidikan kan seperti itu, dipelajari dulu," tuturnya.

Sebelumnya Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Atang Pujiyanto diperiksa mengenai dugaan pengurusan perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ketut Sumedana menyebut pemeriksaan dilakukan mengenai kapabilitas Atang saat tetap menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Meski demikian, Ketut membantah berita adanya tindakan penjemputan paksa oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bukan diamankan, kita nan minta nan berkepentingan untuk ke Kejagung lantaran tetap tahap penjelasan dibidang pengawasan," jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemeriksaan nan dilakukan Kejagung tidak mengenai tugas Atang selaku Aspidum di Kejati Sumsel.

"Tidak ada kaitannya dengan tugas nan berkepentingan selaku Aspidum Kejati Sumsel," ujarnya.

(tfq/mik)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional