
Mantan Menteri KLHK, Siti Nurbaya/Okezone
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan arsip dan peralatan elektronik usai menggeledah rumah mantan Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengenai kasus tata kelola kebun dan industri sawit.
Demikian diungkapkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
"Ada beberapa (bukti diamankan), ada dokumen, ada peralatan bukti elektronik, itu adalah memang nan kita perlukan," ujarnya pada wartawan.
Sejauh ini kata dia belum ada aset ataupun duit nan diamankan interogator Kejagung dalam penggeledahan di rumah Siti Nurbaya. Pasalnya, dalam kasus tersebut, interogator tetap mengumpulkan bukti dan perangkat bukti.
"Kalau nyidik itu bisa periksa saksi, bisa mengumpulkan perangkat bukti. Cara-caranya bisa dengan langkah salah satunya adalah penggeledahan. Nah setelah dilakukan itu kita bakal meneliti dahulu, kita pelajari dulu nan kita dapat ini, baru kelak kita lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·