ilustrasi.(MI)
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hari ini, 9 April 2026. Upaya paksa itu berangkaian dengan dugaan rasuah nan terjadi pada 2023 sampai 2024.
“Terkait investigasi dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item aktivitas Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4).
Penggeledahan dilakukan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
“Dalam pelaksanaannya, Tim Penyidik mendatangi sejumlah tempat nan diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara tersebut,” ucap Dapot.
Dapot menjelaskan, penggeledahan itu didasari Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 serta Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses investigasi guna memperoleh serta mengamankan perangkat bukti nan berangkaian dengan perkara dimaksud sehingga dapat memperjelas peristiwa pidana nan sedang ditangani,” ucap Dapot.
Ada sejumlah arsip dan perangkat elektronik nan disita interogator dalam kasus ini. Detilnya belum bisa dirinci oleh Kejati DKI.
“Dari aktivitas tersebut, interogator mengamankan beberapa peralatan nan diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen- arsip dan perangkat elektronik,” kata Dapot.
Barang nan disita itu bakal dianalisis untuk mendalami perkara. Pada kasus ini, Kejati DKI berjanji bakal bekerja secara profesional.
“Perkembangan lebih lanjut mengenai penanganan perkara ini bakal disampaikan kepada publik sebagai corak keterbukaan info kepada masyarakat,” tutur Dapot. (Can/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·