Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Agama (Kemenag) mengambil tiga langkah mengenai kasus dugaan kekerasan seksual nan dilakukan pengasuh sekaligus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, terhadap puluhan santriwati.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan langkah pertama nan dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru.
Kasus pelecehan seksual di pesantren itu mencuat bertepatan dengan proses penerimaan santri baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, Kemenag segera menghentikan seluruh proses penerimaan santri baru agar pihak pesantren bisa konsentrasi pada penanganan kasus.
"Kami sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, minta dilakukan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pesantren Ndolo Kusumo sampai seluruh persoalan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar nan ditetapkan," kata Basnang dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).
Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati. Ia mengatakan kelanjutan pendidikan para santri di pesantren itu menjadi konsentrasi Kemenag.
"Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan nan ada di Kabupaten Pati," kata Basnang.
Santri di pesantren itu berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri tetap belajar di tingkat Raudlatul Athfal.
Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengikuti ujian dari 4 - 12 April.
Selain itu, ada 91 santri nan belajar di Madrasah Tsanawiyah, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah alias hanya mondok. Mereka semua tinggal alias mukim di pesantren.
"Seluruh santri Ndolo Kusumo nan mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026," kata Basnang.
Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati bakal memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri.
Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, alias madrasah.
Ada enam lembaga pendidikan nan bakal menjadi tujuan kepindahan para santri.
Di antaranya, MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati; MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati; SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati; dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati.
Ketiga, Kemenag mendukung proses penegakan hukum.
"Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan," kata Basnang.
"Sebelumnya, AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu kudu berurusan dengan norma setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.
AS diketahui mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.
Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.
Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan mengenai proses norma atas perkara tersebut.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.
"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," ujarnya.
Buntut kasus itu, sejumlah penduduk dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).
(fra/yoa/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·