
Media Briefing White Paper Kajian Pajak Kendaraan Listrik Daerah
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) buat kendaraan listrik. Pemerintah tetap menyusun kebijakan mengenai pajak kendaraan listrik tersebut.
Saat ini, penerapan Kawasan Zona Rendah Emisi berpotensi menjadi sumber pendapatan original wilayah nan signifikan, di tengah wacana pengenaan pajak kendaraan listrik.
Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo menyebut, kalkulasi mengenai keberlanjutan penerapan pajak kendaraan listrik juga perlu menyentuh aspek institusional, sosiologis, yuridis, dan filosofis.
“Dari sisi sosiologis contohnya, kendaraan listrik dikategorikan peralatan mewah sehingga perlu dikenakan pajak,” ujarnya saat Media Briefing White Paper Kajian Pajak Kendaraan Listrik Daerah di Jakarta, dikutip, Jumat (22/5/2026).
Selanjutnya, dari sisi yuridis dan institusional, penerapan rekomendasi kebijakan perlu memperhatikan keahlian perangkat pemerintah wilayah dan pusat menerapkannya.
Teguh menambahkan, pemerintah pusat telah menerbitkan surat nan menginstruksikan pemerintah wilayah memberikan insentif bagi kendaraan listrik. Namun, dia menegaskan, pemerintah wilayah nan mempunyai kewenangan teknis mengenai perihal tersebut.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11/2026 soal pajak kendaraan ini, ini adalah amanah dari patokan di atasnya ialah Perpres 55/2019, dan Perpres 79/2023, bukan dorongan daerah,”ujarnya.
“Soal kepastian penerapan ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ, pemerintah wilayah diinstruksikan memberi insentif berupa pembebasan pajak. Tetapi wilayah memang punya otonomi fiskal dalam operasionalnya,” tutup Teguh.
Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI) Andry Satrio Nugroho menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan pengganti sebelum mempertimbangkan pencabutan insentif kendaraan listrik.
"Penghentian insentif perlu diperhitungkan secara matang agar tidak memperlambat mengambil kendaraan listrik di Indonesia. Di samping itu, kejelasan soal pajak ini krusial untuk memberikan kepastian bagi pengguna maupun pelaku usaha,"ujarnya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·