Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan skema baru untuk memastikan keberlanjutan masa kerja maupun penggajian pembimbing non-ASN namalain pembimbing honorer nan saat ini mengajar di sekolah negeri dari beragam jenjang satuan pendidikan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani setelah kementeriannya menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 nan memuat patokan masa kerja dan penggajian pembimbing non-ASN hingga 31 Desember 2026.
Menurut Nunuk, peran pembimbing non-ASN tetap sangat dibutuhkan, karena masa kerja mereka sudah lama dan kebutuhan bakal pembimbing nan memang tetap belum terpenuhi, khususnya di wilayah 3T.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalam info ini memang kesepakatannya diatur sampai tahun 2026 lantaran bakal ada skema baru nan tetap dibahas lagi dengan penugasan mereka, kan tahun depan mereka tetap dibutuhkan," kata Nunuk di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/5) seperti dikutip dari Antara.
Nunuk menjelaskan dalam SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 itu sebetulnya memberikan kepastian perpanjangan masa kerja maupun penggajian pembimbing non-ASN, nan penataannya dianggap telah diselesaikan paling lambat pada Desember tahun 2024 berasas UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Lewat surat info itu, dia mengatakan pembimbing non-ASN nan mempunyai sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja mendapat tunjangan pekerjaan pembimbing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu berasas surat info nan sama, pembimbing non-ASN nan mempunyai sertifikat pendidik, namun nan tidak memenuhi beban kerja mendapat insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Terakhir, pembimbing non-ASN nan belum mempunyai sertifikat pendidik bakal mendapatkan insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kami mengeluarkan surat info ini lantaran pemda memerlukan rujukan surat info agar tetap bisa memperpanjang para pembimbing non-ASN," ujar Nunuk.
Oleh lantaran itu, dia menegaskan pihaknya tetap bakal terus memperjuangkan para pembimbing non-ASN berasas kebutuhan bakal peran mereka dan tidak merumahkan mereka, sebagaimana ramai diberitakan belum lama ini.
"Jadi masyarakat jangan bikin perihal nan meresahkan. Sementara untuk pembimbing non-ASN nan krusial kerja dulu sampai setahun ini lantaran pasti tidak bakal ada pemutusan masa kerja. Kami terus perjuangkan pembimbing non-ASN," katanya.
(antara/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·