Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengupayakan kesejahteraan hingga kepastian norma para pembimbing berstatus non-ASN sehingga mempunyai kesempatan untuk mengikuti proses seleksi menjadi ASN sesuai ketentuan nan berlaku.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan pembimbing pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya dengan memprioritaskan penataan pembimbing dan tenaga kependidikan non-ASN.
"Dengan demikian, Guru Non-ASN mempunyai kesempatan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan nan berlaku. Bagi nan lolos seleksi, statusnya bakal beralih bentuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga memberikan jalur karir nan lebih jelas dan berkelanjutan," kata Mendikdasmen Mu'ti di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (5/5) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan keberadaan Guru non-ASN pada satuan pendidikan nan diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah merupakan bagian krusial dalam menjaga keberlangsungan jasa pendidikan di Indonesia.
Oleh lantaran itu, pihaknya memastikan penataan pembimbing dan tenaga kependidikan menjadi agenda prioritas dalam transformasi birokrasi pendidikan.
Adapun berasas Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, pihaknya menegaskan pembimbing non-ASN nan telah terdata dan tetap aktif mengajar tetap dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.
Kebijakan ini, kata dia, bermaksud untuk memastikan proses pembelajaran tetap melangkah optimal, sekaligus memberikan kepastian bagi para pembimbing hingga tanggal 31 Desember 2026.
Setelah tanggal tersebut, dia mengatakan pihaknya berbareng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) dan kementerian mengenai lainnya telah merumuskan langkah strategis berupa pembukaan dan penetapan susunan kebutuhan pembimbing secara bertahap.
"Melalui pembenahan tata kelola nan lebih terencana, maka kebutuhan pembimbing di masa depan dapat terpenuhi secara tepat jumlah dan tepat sasaran. Ini merupakan langkah krusial untuk menciptakan ekosistem pendidikan nan stabil untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional di masa depan," kata Mu'ti.
(agt)
Add
as a preferred source on Google
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·