Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Haji dan Umrah Indonesia (Kemenhaj) sedang mengkaji usulan "War Tiket" sebagai langkah mengatasi persoalan antrean haji nan berjalan selama puluhan tahun.
Dalam skema "War Tiket" pemerintah nantinya bakal mengumumkan biaya haji tahun melangkah dan membuka pendaftaran di tanggal tertentu. Siapa pun nan siap secara finansial dan bentuk bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun nan sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan perihal seperti itu lagi? Tentu ini bukan perihal nan mudah diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana, tentu sah-sah saja untuk dipikirkan," kata Irfan pada Rabu (8/4), dikutip Detik.
Irfan menyampaikan pernyataan itu saat rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj alias Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Rabu (8/4).
Lebih lanjut, Irfan mengatakan buahpikiran itu berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya untuk mencari solusi agar calon jemaah tak perlu lama menunggu berangkat haji.
"Muncul pemikiran apakah perlu antrean nan begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan gimana kita kembali ke era sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji)?" kata dia.
Irfan kemudian berujar, "Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean."
Wacana ini sejalan dengan ambisi Presiden Prabowo Subianto nan mengubah penyelenggaraan haji di era Kabinet Merah Putih.
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen meringkas masa tunggu haji nan selama ini jadi tantangan berat bagi umat Muslim di Indonesia. Upaya ini rupanya membuahkan hasil.
Antrean haji nan sempat membengkak hingga 48 tahun di beberapa wilayah, sekarang mulai ditekan.
"Kita sekarang berjuang dan alhamdulillah kita dapat laporan antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean haji paling lama 26 tahun, dan saya bakal berjuang untuk lebih ringkas lagi," kata Prabowo dalam rapat kerja kabinet pada Rabu.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menjelaskan bahwa Kemenhaj saat ini menerapkan formulasi baru untuk menyeragamkan masa tunggu secara nasional. Hal ini dilakukan melalui revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 agar tidak terjadi ketimpangan mencolok antarprovinsi.
"Jangka pendeknya, lama antrean di seluruh Indonesia kelak bakal sama. Sekarang ada nan 48 tahun, ada nan 19 tahun. Kita mau semuanya seragam," ungkap Dahnil pada September tahun lalu.
(isa/bac)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·