Kemenkum DK Jakarta Rancang Sentra Kekayaan Intelektual Kampus

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Kemajuan teknologi info semakin tidak terbendung lagi, apalagi dengan semakin cepatnya perkembangan Artificial Intelingence (AI) dalam kehidupan masyarakat secara global.

Era Industri 5.0 nan berasas Internet of Thing (IOT), algoritma dan info semakin merengkuh segala sendi kehidupan. Hal ini membikin pemerintah perlu beradaptasi dengan kejadian ini.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta ikut mengemban amanah ini, agar Jakarta sebagai sebagai kota bumi siap dengan segala perubahan teknologi terutama pada rumor kekayaan intelektual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembentukan ekosistem menjadi salah satu skema nan terus di jalankan, agar masyarakat mempunyai wadah, apresiasi dan nilai ekonomi. Ekosistem berisikan beragam unsur orang dan Lembaga, terutama perguruan tinggi nan menjadi sumber munculnya banyak karya, penemuan dan kreasi terbaru.

Pembentukan sentra Kekayaan Intelektual menjadi kebijakan konkret nan dijalankan di 123 perguruan tinggi di Daerah Khusus Jakarta.

"Kita selalu berkolaborasi dengan kampus, kami memahami kampus sebagai sumber intelektual, ada kajian, dan pedoman riset nan kuat nan menghasilkan nilai intelektual seperti kewenangan cipta alias kewenangan paten," kata Baroto, MH Kakanwil Kemenkum DK Jakarta, saat datang dalam program Indonesia Forward di studio CNN Indonesia TV.

Baroto kemudian menjelaskan mengenai adanya banyak penemuan dan karya di perguruan tinggi nan belum terserap oleh industri.

Baroto mengatakan "Kampus menghasilkan banyak potensi kekayaan intelektual, namun produk nan tersalurkan belum banyak lantaran ada bottleneck, sehingga ada produk nan berakhir di kampus saja. Saya percaya produktivitas kampus banyak peluangnya. Kita mau membuka nan selama ini menghambat, seperti kami membujuk kampus mulai sensitif terhadap kebutuhan pasar, jadi tidak hanya untuk akreditasi."

"Di sisi lain kampus juga perlu mendekat ke pasar alias ke bumi industri, begitu juga industri juga mendekati kampus, agar diketahui nan dibutuhkan apa dan nan tersedia apa. Sehingga hasil karya cipta sesuai nan diterima oleh pasar," sambung Baroto kepada Diana Dwika host program Indonesia Forward CNN Indonesia TV.

Dari info nan dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, tercatat sejak Januari hingga pekan ketiga Mei 2026 untuk DK Jakarta, jumlah pemohon Kekayaan Intelektual untuk merek sebanyak 14.502, untuk Paten sebanyak 913, untuk kreasi Industri 927, kewenangan cipta 8.443 dan rahasia jual beli ada 2 pemohon. Sehingga total nan telah masuk pada periode tersebut, sebanyak 24.794 permohonan.

Diyakini volume pemohonan kekayaan intelektual terus meningkat, lantaran terus munculnya kesadaran pentingnya Kekayaan Intelektual para kreator, pelaku upaya dan pemilik merek.

Kini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta tak lagi sekadar mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual, namun turut membantu menghubungkan seluruh entitas nan ada dalam ekosistem. Dari perguruan tinggi hingga ke pengguna Kekayaan Intelektual. Sehingga potensi nilai ekonomi dan dampaknya terhadap negara semakin baik.

(tim)

Add as a preferred
source on Google
Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional