Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo, Kota Magelang.((Dok. Metro Tv))
PEMERINTAH mulai menyiapkan langkah pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Proses ini melangkah beriringan dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial nan tengah digodok oleh DPD RI.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, menyebut adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi nan sedang disusun lembaganya.
"Hari ini kami dari DPD RI obrolan dengan teman-teman Kemenhan dan Kemensos. Poinnya adalah DPD sedang mengusulkan revisi undang-undang Kessos, pada saat nan sama juga ada kesepahaman alias kesepakatan antara Kemenhan dan Kemensos mengenai dengan pengelola TMPNU. Ini momentumnya tepat, secara prinsip kita menerima dengan baik," kata Sultan dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bakal dimasukkan sebagai bagian dari materi dalam proses perubahan undang-undang. "Nanti secara legislasi alias perundang-undangan itu masuk pada bagian bahan nan bakal diajukan oleh DPD RI," ujarnya.
Sultan juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan izin agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Sementara itu, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa rencana pengalihan pengelolaan TMPNU merupakan tindak lanjut dari pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, keputusan tersebut dipicu oleh keterbatasan sumber daya di Kemensos serta kebutuhan menjaga kehormatan dan marwah taman makam pahlawan.
"Proses teknis sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan MoU antara Kemensos dengan Kemenhan. Artinya secara de facto sebetulnya pengarahan dari Pak Presiden untuk pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan sudah selesai," jelas Agus Jabo.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses tinggal menunggu penyelesaian aspek norma melalui revisi regulasi. "Jadi kita sedang bersinergi untuk bisa mengubah izin tersebut. Supaya dari pengelolaan (TMP) nan selama ini diurus oleh Kemensos kemudian dialihkan ke Kemenhan," ujarnya.
Hal nan sama juga disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan. Ia menilai pengalihan pengelolaan bakal memperkuat kegunaan TMP sebagai sarana edukasi kebangsaan. Selain itu, keterlibatan unsur TNI selama ini dinilai membikin pengelolaan oleh Kemenhan lebih relevan.
Selama masa peralihan, kedua kementerian sepakat untuk mengelola TMPNU secara berbareng selama satu tahun, sembari menunggu proses legislasi selesai.
"Untuk pengelolaannya secara berbareng sudah kita laksanakan mulai dari awal bulan ini sampai akhir tahun ini," tutur Donny. (Fik/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·