Kementerian UMKM-Danantara Cari Cara Turunkan Bunga Kredit Ultra Mikro Jadi 9%

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbareng Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah menggodok formula untuk menurunkan suku kembang kredit. Hal ini menyusul petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto meminta untuk kembang angsuran ultra mikro diturunkan menjadi di bawah 9%, dari awalnya mencapai 24%.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengakui angsuran super mikro seperti Permodalan Nasional Madani (PNM) mematok kembang sekitar 20-25%. Maman menerangkan golongan upaya nan masuk kategori tidak mempunyai akses ke bank (unbankable) sekaligus belum layak secara upaya (unfeasible) menjadi pengguna PNM melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar). Setidaknya, ada sekitar 15 juta ibu-ibu nan menggantungkan modal usahanya pada program tersebut.

"Beberapa waktu nan lampau Pak Presiden telah memberikan petunjuk kepada kami untuk menurunkan suku kembang pinjaman kepada ibu-ibu PNM nan selama ini kurang lebih di nomor 25%, 20-25%. Perintah Pak Presiden untuk menurunkan sampai di nomor di bawah 10%," ujar Maman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maman menjelaskan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Danantara untuk menyiapkan formula agar penurunan kembang angsuran bisa berjalan.

"Pak Presiden sudah memberikan petunjuk untuk menurunkan kembang pinjamannya dari 25% menjadi di bawah 10%. Sekarang, kelak kami di Kementerian UMKM bersama-sama dengan Danantara sedang menyiapkan format formulasinya," tambah Maman.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sudah memutuskan agar kembang angsuran ultra mikro diturunkan menjadi di bawah 9%, dari awalnya mencapai 24%. Hal ini diputuskan olehnya usai berjumpa dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan CEO BPI Danantara Rosan Roeslani beberapa waktu lalu.

Mulanya, Prabowo bicara soal angsuran super mikro seperti PNM Mekaar dengan kembang nan tinggi. Pinjaman mikro nan rentang jumlahnya di bawah Rp 10 juta dikenakan kembang sampai 24%, padahal nan meminjam orang kecil.

Dia mengaku miris, pengusaha besar pinjam duit ke bank untuk modal upaya bisa mendapatkan kembang 9-10%, sementara pinjaman orang mini bunganya dua kali lipat.

"Padahal pengusaha besar jika ke bank dapat 9-10% aja, orang kaya dikasih 9%, orang miskin dikasih 24%, ini negara Pancasila apa ya? Saya nggak mengerti gitu," beber Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Prabowo menekankan dia telah mengeluarkan keputusan politik krusial untuk menekan angsuran upaya mikro menjadi di bawah 9%. "Ini keputusan politik. Saya sudah ambil, bahwa kembang untuk angsuran madani untuk angsuran prasejahtera dari 24% kita turunkan di bawah 10%, di bawah 9%," beber Prabowo.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance