Kemlu RI Repons Pembukaan Selat Hormuz setelah Kesepakatan Gencatan Senjata 

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kemlu RI Repons Pembukaan Selat Hormuz setelah Kesepakatan Gencatan Senjata  Selat Hormuz(AFP)

PEMERINTAH Indonesia menegaskan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di Selat Hormuz di tengah kesempatan pulihnya aktivitas pelayaran dunia setelah kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, nan diharapkan bisa mengembalikan stabilitas jalur daya bumi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menyebut kebebasan navigasi kudu tetap dijunjung sesuai dengan ketentuan norma internasional.

"Kami meminta agar kebebasan navigasi dihormati dan sesuai dengan norma internasional," kata Nabyl dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/4).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya wacana dari pihak-pihak nan terlibat bentrok di area Teluk Persia mengenai kemungkinan penerapan biaya bagi kapal nan melintas di Selat Hormuz.

Menurutnya, kesepakatan gencatan senjata antara AS dan Iran membuka kesempatan bagi pulihnya aktivitas pelayaran di jalur strategis tersebut, nan sebelumnya terganggu akibat konflik.

Ia menilai perkembangan ini tidak hanya berakibat positif bagi Indonesia, tetapi juga bagi area Teluk dan organisasi internasional secara luas.

"Kami berambisi agar bisa berkembang menjadi resolusi bentrok nan lebih permanen dan berakibat baik bagi kepentingan kita, baik dalam perihal kebebasan navigasi maupun untuk ke depannya," ujarnya.

Sebelumnya, pendapat mengenai pungutan biaya melintas di Selat Hormuz sempat mengemuka dari kedua pihak, baik Iran maupun Amerika Serikat, ketika bentrok di antara keduanya tetap berlangsung.

Dengan adanya gencatan senjata, Indonesia berambisi stabilitas di area dapat terus terjaga, sekaligus memastikan jalur perdagangan dunia tetap terbuka dan kondusif bagi pelayaran internasional. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia