
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah (foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan penduduk negara Indonesia (WNI) nan mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Kesembilan WNI tersebut tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan mengikuti misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
"Betul, berasas info terkini pukul 07.13 WIB, 9 (sembilan) WNI personil Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) nan tergabung dalam misi GSF 2.0, dilaporkan telah ditangkap Israel," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, Rabu (20/5/2026).
Heni mengatakan, Kemlu berbareng Perwakilan RI terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak mengenai guna memastikan perlindungan terhadap para WNI tersebut.
"Seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran bakal terus dimaksimalkan guna memastikan pelindungan penuh bagi para WNI dan mereka dapat kembali dengan selamat," tegasnya.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·