Kemlu Tegaskan Penarikan Pasukan Indonesia dari UNIFIL Harus Lewat Pertimbangan Mendalam

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Kemlu Tegaskan Penarikan Pasukan Indonesia dari UNIFIL Harus Lewat Pertimbangan Mendalam Pasukan Kontingen Garuda UNIFIL mengikuti upacara Pelepasan Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL 2025 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Jakarta, Rabu (9/4/2025).(Antara)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menegaskan bahwa keputusan mengenai keikutsertaan personel TNI dalam Pasukan Sementara PBB di Libanon alias UNIFIL tidak bisa dilakukan secara mendadak, termasuk wacana penarikan pasukan.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut merupakan bagian dari komitmen dunia nan kuat dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.

"Sehingga, beragam keputusan mengenai rumor ini, termasuk soal usulan penarikan, perlu melalui pertimbangan nan sangat-sangat matang, baik dari sisi keselamatan personel, relevansi mandat UNIFIL, dan kontribusi RI terhadap stabilitas kawasan," kata Yvonne dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan bahwa operasi UNIFIL melangkah berasas mandat dari Dewan Keamanan PBB, dengan penyelenggaraan nan berada di bawah koordinasi sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagai salah satu negara penyumbang pasukan, Indonesia berbareng negara lain terus menjalin koordinasi intensif dengan PBB, termasuk dalam memperoleh pembaruan info mengenai situasi keamanan serta keselamatan personel di lapangan.

Oleh lantaran itu, setiap kebijakan maupun perubahan mengenai partisipasi pasukan Indonesia di UNIFIL bakal diambil secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan serta aspek keselamatan prajurit.

Yvonne juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap personel TNI nan bekerja di Libanon tetap menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, Ahmad Muzani, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan opsi penarikan pasukan perdamaian dari Libanon, terutama jika situasi keamanan tidak lagi terjamin bagi prajurit Indonesia.

Menurut Muzani, dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/3), langkah tersebut sejalan dengan petunjuk konstitusi nan mewajibkan negara melindungi setiap penduduk negaranya.

Hingga saat ini, tercatat tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka-luka akibat tiga kejadian serangan berbeda saat menjalankan misi berbareng UNIFIL di Libanon. (Ant/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia