Kenaikan nilai avtur dunia menekan biaya haji 2026.(Antara)
KENAIKAN harga avtur di pasar dunia mulai menghantam struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026. Pemerintah mengakui tekanan paling besar terjadi pada komponen penerbangan, di tengah gejolak geopolitik, kenaikan premi asuransi perang, dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menghadapi tekanan dunia nan kian rumit. Karena itu, pemerintah menilai efisiensi, koordinasi lintas pihak, dan langkah mitigasi kudu diperkuat agar pembiayaan haji tetap terjaga.
“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada di bawah tekanan aspek dunia nan makin kompleks,” kata Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata ongkos penerbangan per jemaah semula berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, dugaan itu sekarang tertekan oleh lonjakan nilai avtur, meningkatnya premi asuransi war risk, serta kurs rupiah nan melemah.
Tak hanya itu, ketegangan geopolitik juga dinilai berpotensi memaksa maskapai melakukan perubahan rute penerbangan demi menghindari wilayah udara konflik. Jika skenario itu terjadi, waktu tempuh penerbangan diperkirakan bertambah sekitar empat jam dengan tambahan konsumsi avtur mencapai 11.000 ton.
Dari sisi usulan biaya, Garuda Indonesia disebut mengusulkan tambahan sekitar Rp7,9 juta per orang. Sementara Saudi Airlines mengusulkan kenaikan sebesar US$480 per orang, dengan dugaan nilai avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.
Pemerintah memproyeksikan, tanpa perubahan rute, biaya penerbangan haji rata-rata dapat naik menjadi Rp46,9 juta per orang alias melonjak 39,85%. Jika pengalihan rute betul-betul dilakukan, biayanya bisa menembus Rp50,8 juta per jamaah, alias naik sekitar 51,48%.
Irfan juga menjelaskan, perjanjian antara Kementerian Haji dan Umrah dengan maskapai memuat klausul force majeure yang membuka ruang penyesuaian biaya melalui musyawarah jika terjadi kondisi tertentu. Meski begitu, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai status force majeure dari otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.
Di tengah potensi lonjakan biaya tersebut, pemerintah menegaskan tambahan beban tidak boleh dialihkan ke jamaah. Menurut Irfan, persoalan itu telah dibahas dalam rapat terbatas berbareng Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo berharap, apa pun kenaikan nan terjadi, jangan dibebankan kepada jemaah haji kita,” ujarnya.
Arahan itu, kata dia, sekarang menjadi injakan pemerintah untuk menghitung kebutuhan anggaran secara jeli agar biaya haji tetap terkendali tanpa menambah beban calon jamaah. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·