Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 02 Februari 2026 |22:02 WIB

Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal

Kepala BGN Minta Maaf atas Kasus Keracunan, Janji Sanksi SPPG Nakal (Binti Mufarida)

BOGOR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan permohonan maaf menyusul maraknya kejadian keracunan massal nan dialami sejumlah penerima faedah program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). 

“Pertama saya sebagai Kepala BGN minta maaf kepada penerima faedah dari Makan Bergizi Gratis (MBG) nan mengalami kejadian nan tidak mengenakan. Kami sudah melakukan investigasi serta kajian untuk beberapa SPPG nan mengalami kejadian tersebut,” kata Dadan.

Sebagai langkah tegas dalam mengevaluasi program unggulan ini, BGN bakal memberikan hukuman berupa “lampu kuning” alias kartu kuning kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan terbukti menyalahi prosedur operasional, terutama nan berakibat fatal pada kesehatan penerima manfaat.

“Saya memandang ada SPPG nan bakal kita berikan lampu kuning alias kartu kuning lantaran menyalahi prosedur nan lebih berat,” kata Dadan.

Ia menegaskan, SPPG nan kedapatan melakukan pelanggaran prosedur berat tidak bakal segan-segan diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu. “Kemudian kita bakal pertimbangan dan mungkin bakal disetop untuk sementara bagi SPPG nan mendapatkan kartu kuning dari kami,” tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com