Ketua Komisi X Minta Klarifikasi dari WNI yang Diduga Palsukan Riset di Denmark

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian ditemui usai obrolan berjudul Smart Journalism di area Jakarta Barat, Minggu (15/3/2026). Foto: Amira Nada/kumparan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta adanya penjelasan langsung dari penduduk negara Indonesia (WNI) nan diduga terlibat dalam skandal pemalsuan riset dalam konvensi ilmiah di Kopenhagen, Denmark.

Menurut Hetifah, dugaan pelanggaran integritas akademik dalam kasus tersebut kudu ditangani secara serius lantaran menyangkut reputasi Indonesia di tingkat internasional.

“Peristiwa dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah WNI dalam konvensi ISPPD di Denmark tentu kudu menjadi perhatian serius, lantaran menyangkut integritas akademik dan nama baik Indonesia di forum internasional,” kata Hetifah dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Ia juga menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto nan menyebut pihak nan diduga terlibat bukan pengajar maupun peneliti aktif. Menurutnya, perihal itu tidak berfaedah menutup proses pendalaman lebih lanjut.

“Pernyataan Mendiktisaintek bahwa pihak nan diduga terlibat bukan pengajar maupun peneliti aktif perlu dihormati sebagai penjelasan awal pemerintah, namun perihal tersebut tidak serta-merta menutup perlunya penelusuran lebih lanjut agar info nan beredar tidak menimbulkan spekulasi publik,” ujarnya.

Hetifah menegaskan perlunya investigasi nan objektif dan berbasis kebenaran untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Kami pada prinsipnya mendorong investigasi nan objektif, transparan, dan berbasis fakta. Klarifikasi langsung dari para WNI nan dituduhkan juga krusial dilakukan untuk memastikan persoalan secara utuh, termasuk menelusuri apakah betul terjadi pelanggaran etik akademik, kesalahan administratif, alias apalagi kesalahpahaman dalam proses konvensi tersebut,” tutur dia.

Ia menambahkan, langkah penjelasan krusial agar tidak ada pihak nan dirugikan tanpa dasar nan jelas.

“Langkah ini krusial agar tidak ada pihak nan dirugikan tanpa dasar nan jelas,” ujar Hetifah.

“Kasus seperti ini, ke depan, kudu menjadi pertimbangan tata kelola riset dan publikasi ilmiah Indonesia,” lanjutnya.

Hetifah juga menekankan pentingnya menjaga standar integritas dalam bumi akademik agar reputasi riset nasional tetap terjaga di tingkat global.

“Kami tentu berharap, bumi akademik, tetap menjaga standar integritas tinggi, lantaran reputasi riset nasional merupakan bagian krusial dari daya saing bangsa di tingkat global,” pungkasnya.

Adapun dugaan skandal pemalsuan riset ini diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat di akun Instagramnya, Senin (25/5) lalu, dan viral di media sosial.

Wa Ode Dwi Daningrat alias Dwi merupakan peneliti Indonesia nan berkecimpung di bagian clinical medicine di University of Oxford. Dwi menemukan kejanggalan terhadap absurd ilmiah nan disodorkan sekelompok periset tersebut dalam ISPPD 2026 nan berjalan pada 17-21 Mei 2026.

Ilustrasi riset universitas Foto: Shutterstock

ISPPD alias International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases merupakan forum ilmiah dunia utama di bagian pneumonia dan penyakit pneumokokal. Forum ini mempertemukan ribuan ilmuwan, dokter, epidemiolog, dan peneliti kesehatan dari beragam negara.

Menurut Dwi, sekelompok periset itu menyodorkan 19 absurd nan dipamerkan dalam aktivitas tersebut. Menurutnya, jumlah absurd sebanyak itu tidak masuk logika dibuat dalam waktu singkat. Terlebih, kata dia, absurd tersebut tidak jeli dan mengandung fabrikasi info termasuk penggunaan artificial intelligence (AI).

Mendiktisaintek Telusuri

Brian menyatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pemalsuan riset nan dilakukan sekelompok WNI untuk mengikuti konvensi ilmiah di Kopenhagen, Denmark.

"Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap info nan berkembang mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian nan melibatkan pihak nan menggunakan hubungan lembaga di Indonesia," kata Brian pada Rabu (27/5).

Ia mengatakan pemerintah saat ini tetap terus melakukan koordinasi untuk memastikan fakta-fakta nan sebenarnya mengenai kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan berasas info awal, pihak-pihak dalam kasus tersebut bukan pengajar maupun peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

"Berdasarkan info awal nan kami peroleh, pihak-pihak nan disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai pengajar alias peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian lantaran dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," kata Brian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan