Mei Sada Sirait
, Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2026 |08:30 WIB

Kim Seon Ho Diduga Terlibat Skandal Pajak, Agensi Beri Klarifikasi. (Foto: Instagram/@shintop20)
SEOUL - Aktor Kim Seon Ho juga diduga menggelapkan pajak. Seperti Cha Eun Woo, langkah tokoh Can This Love Be Translated? itu menggelapkan pajak adalah dengan mendirikan sebuah perusahaan fiktif.
The Korea Times melaporkan, perusahaan nan bergerak di industri event organiser itu berdiri pada awal tahun 2024 dan terdaftar dengan alamat rumahnya di Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan.
Menariknya lagi, organisasi perusahaan itu didominasi oleh family Kim Seon Ho. Orangtua sang tokoh disebut-sebut menjadi kepala internal dan auditor dalam perusahaan tersebut.
Kim Seon Ho kabarnya bayar penghasilan hingga puluhan juta won per bulan pada orangtuanya -yang merupakan dewan di perusahaan itu- meski event nan dijalankan bisa dibilang sangat minim.
Selain itu, ditemukan pula penggunaan kartu angsuran perusahaan nan peruntukannya tidak untuk operasional melainkan kebutuhan pribadi, seperti intermezo dan biaya hidup. Sehingga perusahaan itu diduga melakukan phantom labor costs.
Phantom labor costs adalah biaya tenaga kerja nan tidak jelas kontribusinya kepada perusahaan namun dicatatkan sebagai pengeluaran perusahaan demi efisiensi pajak. Terkait tuduhan tersebut, Fantagio selaku agensi sang tokoh merilis pernyataan resmi.
Dalam keterangan resminya, agensi itu mengungkapkan, perusahaan nan dipermasalahkan tersebut sebenarnya didirikan untuk aktivitas produksi teater dan aktivitas terkait, bukan event organiser.
Fantagio juga mengonfirmasi bahwa perusahaan tersebut saat ini sedang dalam proses pembubaran (dissolution) lantaran tidak ada aktivitas operasional nyata nan melangkah lebih dari setahun.
6 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·