Kini, Negara Bisa Langsung Pakai Aset Sitaan Tanpa Persetujuan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Dalam beleid nan ditandatangani Menkeu Purbaya bahwa aset sitaan dapat langsung dikuasai dan digunakan negara, sebelum dijual alias pengambilalihan hak.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto