Kisah Sitimah, Guru di Kudus yang Harus Tempuh 4 Jam Perjalanan untuk Mengajar ke Sekolah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Kisah Sitimah, Guru di Kudus nan Harus Tempuh 4 Jam Perjalanan untuk Mengajar ke Sekolah Ilustrasi(Dok Kemendikdasmen)

JARUM jam baru menunjukkan waktu lepas subuh ketika Sitimah menyalakan sepeda motornya dari rumah di Kabupaten Boyolali. Di saat sebagian orang tetap mempersiapkan hari, guru sekolah dasar itu sudah memulai perjalanan panjang menuju SDN 7 Getassrabi, Kabupaten Kudus, tempat dia mengabdikan hidupnya selama puluhan tahun.

Setiap hari, Sitimah kudu menghabiskan sekitar empat jam di perjalanan demi bisa berdiri di depan kelas dan mengajar anak-anak membaca serta menulis. “Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan lenyap subuh, lampau pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” tuturnya.

Perjalanan jauh itu tidak membikin semangatnya surut. Bagi Sitimah, menjadi pembimbing bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa nan dia pegang teguh sejak lama. Kecintaannya kepada anak-anak membuatnya tetap bertahan, meski kudu menempuh jarak lintas kabupaten setiap hari. “Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” ucapnya lirih.

Kisah Sitimah menjadi potret nyata perjuangan banyak pembimbing di Indonesia nan tetap mengajar dengan penuh dedikasi di tengah keterbatasan. Selama 22 tahun mengabdi, dia telah melewati beragam tantangan sebagai tenaga pendidik.

Pada tahun 2004 hingga 2010, Sitimah mengajar dengan status Guru Wiyata Bakti alias pembimbing honorer. “Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat penghasilan Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat penghasilan Rp220 ribu,” kenangnya.

Harapan baru datang ketika pemerintah membuka susunan CPNS pada 2010. Setahun kemudian, Sitimah resmi diangkat menjadi CPNS dan ditempatkan di SDN 7 Getassrabi. Di sekolah tersebut terdapat 72 siswa dengan enam ruang kelas. Sitimah dipercaya menjadi wali kelas 1 nan merupakan fase krusial bagi anak-anak nan baru memasuki bumi sekolah dasar.

Menurutnya, mengajar kelas 1 memerlukan kesabaran lebih lantaran anak-anak tetap berada dalam masa transisi dari PAUD. Tidak sedikit siswa nan tetap kesulitan membaca dan menulis. Karena itu, Sitimah kerap memberikan waktu tambahan secara sukarela agar anak-anak tidak tertinggal pelajaran. “Saya mengulang anak nan belum bisa membaca alias nelateni nan ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” ungkapnya.

Selama satu jam setelah aktivitas belajar selesai, dia mendampingi murid-murid nan memerlukan perhatian lebih—tanpa memungut biaya apa pun.

Bagi Sitimah, keberhasilan seorang pembimbing bukan hanya ketika siswa mendapatkan nilai baik, tetapi ketika tidak ada anak nan tertinggal dalam belajar.

Tunjangan Profesi

Di tengah pengabdiannya, Sitimah mengaku berterima kasih lantaran perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pembimbing terus meningkat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 nan mengatur penyaluran tunjangan pekerjaan pembimbing secara langsung setiap bulan ke rekening penerima. “Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai penghasilan pokok,” katanya dengan wajah sumringah.

Tambahan penghasilan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan keluarganya, tetapi juga menjadi jalan bagi Sitimah untuk berbagi kepada sesama. Ia rutin membantu anak yatim, kaum duafa, hingga murid-murid dari family kurang mampu. “Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian siswa nan betul-betul minim ekonominya,” jelasnya.

Namun di kembali keteguhan itu, usia dan kondisi kesehatan mulai menjadi tantangan baru. Sitimah berambisi suatu hari dapat mengajar di sekolah nan lebih dekat dengan rumahnya. “Njih niku, saya mau mutasi lantaran kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya pelan.

Ia mengaku telah dua kali mengusulkan mutasi, tetapi belum dapat direalisasikan lantaran sekolah tempatnya mengajar tetap kekurangan tenaga pendidik.

Harapan itu kembali muncul ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melakukan kunjungan kerja dan mendengar langsung kisah perjuangannya. Di hadapan jejeran pemerintah daerah, Mendikdasmen meminta agar persoalan tersebut segera dicarikan solusi. “Dilepas saja jika ada sekolah nan sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” tutur Abdul Mu’ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan nan hadir.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan nan Diselenggarakan oleh Masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemerataan kebutuhan pembimbing sekaligus memberi ruang bagi penataan nan lebih manusiawi bagi para pendidik.

Di tengah perjalanan panjang nan setiap hari dia tempuh, Sitimah tetap percaya bahwa menjadi pembimbing adalah jalan pengabdian. Bukan tentang seberapa jauh jarak nan dilalui, tetapi seberapa besar ketulusan nan diberikan demi masa depan anak-anak Indonesia. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia