Komdigi Buka Data, 50,3 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Medsos

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa separuh anak di Indonesia telah terpapar konten bernuansa seksual di media sosial. Temuan ini menjadi peringatan serius atas meningkatnya ancaman terhadap anak di ruang digital.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, mengatakan pesatnya perkembangan teknologi digital turut menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan anak di ruang digital. Ia menilai, kasus-kasus di ruang digital saat ini paling banyak menimpa golongan usia nan tergolong rentan.

“50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial, jadi kebayang teman-teman, dari 80 juta itu setengahnya terpapar. Dari 80 juta, 48 persen mengalami kekerasan kelamin berbasis online,” ujar Alfreno dikutip dari laman Komdigi, Kamis (28/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa di ruang digital terdapat dua jenis akibat nan sangat berakibat pada anak ialah akibat konten dan kontak. Kedua akibat tersebut dinilai sangat berakibat lantaran paparan nan berkepanjangan dapat memengaruhi kebiasaan, karakter, dan sifat anak-anak.

Ia menjelaskan, akibat konten merujuk pada kondisi ketika anak-anak berpotensi terpapar beragam konten negatif akibat akses mereka ke media sosial.

“Anak-anak dengan adanya akses ke media sosial bisa terpapar konten apapun itu, mau negatif, positif, semua jadi yurisdiksinya anak-anak itu sendiri,” jelas Alfreno.

Sementara itu, akibat kontak adalah situasi ketika anak-anak berpotensi berinteraksi alias berkenalan dengan orang asing melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

Hal ini dinilai sangat rawan lantaran anak-anak dapat diberikan beragam corak info nan jelek serta berpotensi menyebabkan pelecehan anak.

"Hari ini enggak sedikit anak-anak kita bisa ngobrol sama orang nan enggak dikenal, setelah itu dicekoki informasi-informasi nan buruk, seperti radikalisme. Selain itu, juga bisa terjadi pelecehan anak," imbuhnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita