Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkap masa ideal kedudukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyebut tidak ada pembatasan masa kedudukan nan diusulkan oleh pihaknya kepada Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, dia menyebut idealnya Kapolri menjabat 2-3 tahun untuk kepentingan regenerasi.
"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini agar regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan kedudukan Kapolri," ujarnya dalam bertemu pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam prosesnya, Penasihat Presiden bagian Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian itu mengatakan sempat ada perdebatan soal apakah Kapolri bakal dipilih melalui DPR alias tidak.
Akan tetapi, Dofiri menyebut, KPRP akhirnya memutuskan usulan pemilihan Kapolri tidak perlu diganti dan tetap seperti nan saat ini berjalan.
Hanya saja, kata dia, obrolan bersambung pada pengaturan masa kedudukan nan perlu dibatasi atas kewenangan dari Presiden. Oleh karenanya, dibahas juga skema jenjang karir untuk Perwira Tinggi (Pati) Polri.
"Kalau menjadikan kapolri itu mudah, lantaran apa? Sudah jelas aturannya jika orang nan bakal menjadi kapolri itu nan pangkatnya di bawah Kapolri? Berarti siapa, bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path nan bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya betul-betul sudah lulus seleksi," ujarnya.
"Yang susah itu gimana agar calon Kapolri itu bagus? Jadi pilih jadi bintang 3 itu enggak boleh sembarangan. Meniti karir dari mulai awal ya," imbuhnya.
Dalam pembahasan itu, Dofiri mengatakan, untuk menjadi Pati setiap personil kudu mimiliki masa dinas perwira alias MDP minimal 25 tahun. Kemudian mengikuti pendidikan tinggi seperti Sespimti dan Lemhannas sederajat.
Ia menjelaskan ketika seorang personil Polri lulus Akpol di usia 22 tahun dan bakal pensiun pada 58 tahun maka bakal mempunyai sisa waktu dinas sebagai Pati selama 11 tahun.
Dofiri mengatakan selama waktu itulah Pati Polri kudu mempunyai banyak pengalaman sebelum nantinya menjadi Kapolri. Ia menyebut bagi Pati Polri dengan pangkat Brigjen paling tidak kudu bekerja selama tiga tahun sebagai Direktur, Kepala Biro ataupun Wakapolda.
Jika sudah, kata dia, Pati tersebut layak menjadi Irjen dan bakal bekerja selama tiga tahun sebagai Kapolda sebelum dimatangkan pada posisi Asisten Kapolri selama satu tahun.
Dengan demikian, Dofiri menyebut seorang Pati Polri sudah menghabiskan masa tujuh tahun sebelum meraih pangkat Komjen alias bintang tiga. Barulah setelahnya, kata dia, Pati Polri itu bakal bekerja sebagai Komjen selama satu tahun.
"Jadi di Kapolri kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini agar regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan kedudukan Kapolri," jelasnya.
(tfq/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·